InfoBengkulen.com,- Kasus dugaan gratifikasi penerimaan pengawai dengan perjanjian kontrak p 3 k di Kabupaten Benglulu Tengah masih dalam proses pengumpul bukti dan saksi.
Dari info yang terhimpun saksi yang diperiksa penyidik tipikor polres Bengkulu Tengah beberapa diantaranya petinggi di badan keuangan Daerah BKD.
Dugaan gratifikasi penerimaan P3K di Bengkulu Tengah ini diperkirakan ada Honorer yang diajukan belum mencukupi 2 tahun kerja untuk pengangkatan P3K gelombang pertama tahun 2024.
Seperti ada pengangkatan honor di tahun 2023 dan diajukan menjadi P3K gelombang pertama tahun 2024.
Ketika dikonfirmasi terkait dugaan gratifikasi penerimaan p3k dikabupaten Bengkulu Tengah AKP Jonairi SH.MH mengatakan masih dalam proses penyelidikan.
“Masih tahap Pulbaket,” jelas nya singkat.
(Her)