InfoBengkulen.com,- Oknum Pejabat di Kabupaten Bengkulu Tengah di lapor kan ke badan kehormatan DPRD Bengkulu Tengah. Terkait dugaan asusila dan membawa anak gadis tanpa izin orang tua nya serta perbuatan tidak menyenangkan.
Dalam laporan yang diajukan ke badan kehormatan DPRD Bengkulu Tengah itu wanita berinisial AP oknum mahasiswi dikota Bengkulu diduga di bawa ke jakarta oleh oknum Pejabat Bengkulu Tengah selama tiga hari.
Dalam laporan itu ibu korban juga menyebutkan kejadian berawal pada 19 Maret 2024 oknum pejabat membawa anak kandung nya berinisial AP ke jakarta dan baru kembali pada 23 Maret 2024.
Setelah ditelpon ibu kandung oknum mahasiswi berinisial AP itu pada 23 Maret oknum pejabat berinisial FO membawa pulang anak pelapor.
Dalam laporan itu disebutkan sempat terjadi keributan di Bandara karena ibu AP meminta pertanggung jawaban dari oknum pejabat berinis FO.
Laporan ibu kandung Korban ditujukan kepada ketua DPRD kabupaten Bengkulu dan dibuat pada 20 Juli 2024 dan di tanda tangani diatas matrai 10 ribu. (Her)