Alaku
Alaku
Alaku

Diduga KDRT Oknum Polisi di Laporkan Kepropam

  • Share

InfoBengkulen.com,- Oknum anggota Polri dilaporkan ke propam Polda Bengkulu terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut pelapor Sebut saja T berusia 42 tahun mengaku mendapat ancaman secara psikis.

“Saya pernah dikejar menggunakan senjata tajam dan tombak dengan ancaman akan dibunuh,” cerita T kepada Wartawan.

Dikatakan T sejak di ancam itu dirinya merasa tidak nyaman dan selalu dalam kondisi ketakutan, hingga akhirnya memberanikan untuk melapor ke propam Polda Bengkulu.

Dalam SP2HP2 surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan Propam menyebutkan Bid Propam Polda Bengkulu memang telah menerima pengaduan pelapor T pada tanggal 10 Oktober 2023 terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga secara  berupa pengancaman psikis dan ancaman pembunuhan. Surat SP2HP2 ditanda tangani kombes Pol R Aziz Safiri kabid Propam Polda Bengkulu. (Her)

 

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page