InfoBengkulen.com.- oknum pelajar dikota Bengkulu berinisial DW berusia 16 tahun ditangkap tim opsnal Macan Gading Polres Bengkulu.
Kasat Reskrim Polrest kota BengkuluAKP Welliwanto Malau S.I.K,M.H mengatakan pelaku di amankan team opsnal macan gading setelah mendapat laporan terjadinya tindak pidana penganiayaan.
Setelah mengidentifikasi dan mengetahui pelaku,
Team opsnal macan gading langsung mencari keberadaan pelaku.
“Pada hari Minggu 17 April 2022 pukul 14:00 wib team pelaku di Di Rumah sepupu Pelaku di perumahan alfatindo,Team Macan Gading langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku An.DW Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polres Bengkulu Untuk di tindak lanjuti,” jelas Kasat Reskrim.
Kasus penganiyaan dengan korban Ru berusia 30 tahun dengan pelaku DW (16) merupakan sesupu korban. Diduga sebelum kejadian sempat terjadi perselisihan antara kedua nya.
“kasus penganiyaan berawal dari pelaku di tuduh korban namun pelaku membantah dan tidak senang lalu pelaku memukul kepala korban menggunakan kunci T, kebetulan pelaku dalam posisi memperbaiki sepeda motornya,” jelas AKP welliwanto Malau.
Mendengar anaknya dianiyaa Orang tua korban ER 55 Tahun kelurahan Bumi ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu mengatakan pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa satu unit kunci T.
“kita Jerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiyaan berat,” jelas Kasat Reskrim.
Korban Ru berusia 30 tahun terpaksa menjalani operasi akibat hantaman kunci T yang dilakukan pelaku DW dibagian kepala.
(Her)