InfoBengkulen.com.- Satuan Reskrim Polres Bengkulu menangkap pelaku penipuan dengan modus mengiming iming korban untuk menjadi ajudan pejabat dijajaran pemerintah kota Bengkulu.
Dikatakan Kasat reakrim Polres Bengkulu dalam aksinya pelaku Viqi Wahyu Ramadhan (24) menjanjikan korban dapat diterima menjadi ajudan sekretaris Daerah atau ajudan kepala Dinas.
Pelaku yang bekerja sebagai Karyawan Honorer
Warga Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu pada April 2022 bertemu dengan korban di Halaman Mesjid AT Taqwa Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu dan korban memberikan uang sebesar Rp. 15.500.000 (lima belas juta lima ratus) dengan kesepakatan bahwa terlapor akan membantu memasukkan korban untuk kerja menjadi ajudan dari seketaris daerah kota Bengkulu.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau Sik dibulan Juli korban kembali memberikan uang sebesar Rp. 1.500.000 ( Satu juta lima ratus ) dan seminggu kedepan terlapor meminjam handphone korban dan terlapor menggadaikan handphone korban.
‘Setelah memberikan uang dan handphone tersebut dan sampai dengan sekarang terlapor tidak kunjung mengembalikan uang korban dan korban juga tidak kunjung bekerja menjadi ajudan seketaris daerah kota Bengkulu dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugiab sebesar -+ Rp. 20.000.000 dua puluh juta rupiah,” kata Kasat Reskrim.
Pelaku penipuan dengan modus menjanjikan korban sebagai ajudan pejabat dikota Bengkulu ditangkap tim opsnal Macan Gading ketika sedang berada dirumah pacarnya di Perumahan Puri Lestari 2.
Dengan barang bukti berupa satu set PS 3.
(Her)