InfoBengkulen.com.- Kegiatan Desimasi dan pembinaan Pelayananan Publik berbasis Hak Asazi Manusia dipusatkan di Lapas Kelas II A Bentiring Kota Bengkulu.
Kegiatan yang diikuti Jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu di hadiri Sekretaris dirjen ham Bambang Iriana dan tim serta di dampingi pimpinan tinggi kanwil kemenkumham Bengkulu.
Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Erfan mengatakan Pelaksanaan diseminasi dan pembinaan pelayanan publik berbasis ham dilingkungan kanwil kemenkumham Bengkulu untuk mewujudkan UPT yang berbasis HAM.
“Saya berharap setiap unit pelayanan teknis jajaran kemenkumham dapat Mewujudkan UPT yang berpedoman dengan berbasis ham serta Memberikan pelayanan cepat tepat dan tidak diskriminatif serta mengurangi pungli pada pelayanan publik di jajaran Kemenkum HAM,”tegas Efran.
Sementara itu Sesditjenham Bambang Iriyana menyebutkan Pelayanan publik merupakan aspek yang sangat penting dan paling bersentuhan dengan masyarakat.
“UPT jajaran kemenkumham Bengkulu merupakan satuan tugas yang di emban pemerintah untuk memajukan ham di Indonesia termasuk di jajaran pemasyarakatan,”ungkap Bambang
Selain Kegiatan Desimasi dan pembinaan Pelayananan Publik berbasis Hak Asazi Manusia Rombongan Sesditjenham juga melakukan pemantauan terhadap pelayanan terkait fasilitas dan kesiapan asn lapas Bengkulu dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat dan sekaligus memantau kondisi blok hunian lansia yang ada di lapas kelas IIA bengkulu. (Rls)