Alaku

DP3AP2KB dan Kejaksaan Teken MOU Penanganan Asusila

  • Share

InfoBengkulen.Com – Kejaksaan Negeri Bengkulu melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kerja sama ini merupakan upaya dari pihak Kejaksaan Bidang Datun dan Inteligen guna menjalankan fungsinya sebagai penerangan serta penegak hukum, ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, Yunita Arifin, SH, MH, diruang Aula, Senin, (23/5/22).

Dikatakan Kajari, khusus hari ini kami dari pihak kejaksaan melakukan kerjasama dengan Dinas DP3AP2KB kota Bengkulu dalan rangka upaya perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Menurut Kajari berkas perkara yang masuk ke kejaksaan lebih dari 75 % masalah yang berkaitan dengan perempuan dan anak atau pelakunya anak – anak,” Maka dari itu tugas kami bersama Dinas DP3AP2KB akan menekan atau menurunkan angka tersebut semaksimal mungkin, ujar Kajari.

Disamping itu juga, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu menyampaikan, akan mendampingi pihak Pemerintah melakukan pendampingan apabila tersandung masalah hukum.

“Misalnya Pemda bermasalah hukum, kita dari Datun akan mendamping pengacara dari Negara, jadi Pemda tidak perlu lagi bayar pengacara,” Tutup Kajari. (**)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page