InfoBengkulen.com,- Dugaan penyalahgunaan Identitas masyarakat untuk mendukung calon kepala daerah jalur perorangan tetap berlanjut.
Kuasa Hukum warga yang identitasnya di catut kandidat Cakada Rizki Dini Hasana. SH telah melaporkan dugaan pidana pemilu ke Bawaslu Kota dan bawaslu Provinsi
“Kita sudah melaporkan dugaan pidana pemilu dan menunggu proses hukumnya,” ujar Dini.
Dikatakan Dini pihaknya kecewa dengan penyelenggara pemilu kepala daerah yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan data hingga terjadinya pencatutan data dukungan.
“Kita akan lapor KPU ke DKPP karena dinilai penyelenggara telah melakukan pelanggaran serius dalam proses pemilu kepala daerah untuk Gubernur dan walikota,” tegas Dini.
Dikatakan Dini pihaknya inginkan keadlian untuk masyarakat yang identitasnya di catut identitasnya oleh paslon perorangan. (Her)