InfoBengkulen.com.- kepala kejaksaan Negeri Bengkulu Yunitha Arifin Sh.MH menegaskan dalam penanganan kasus korupsi di kota Bengkulu tim Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus pungli yang diduga dilakukan di Dinas kesehatan kota Bengkulu.
“Dalam proses penyelidikan dugaan Pungutan liar didinas Kesehatan kota Bengkulu,”ujar Yunitha Arifin.
Dikatakan Kajari selain kasus pungli Tim Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu sebelumnya telah menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana bergulir Samisake yang saat ini sudah ada empat orang tersangka.
“Tim kita sudah menyelesaikan proses penyelidikan dan saat ini sudah masuk dalam tahap Penyidikan dengan 4 orang tersangka dalam kasus dana Bergulir,” Ujar Kajari.
Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Riku Musriza SH.MH ketika dikonfirmasi Pungli di Dinas Kesehatan kota Bengkulu mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan perkara dan mengumpulkan barang bukti.
“Sabar masih tahap penyelidikan,”ujar Riki.
(Her)