Alaku
Alaku
Alaku

Heboh Dikota Bengkulu!! Istri Arisan, Suami Garap Anak Kandung

  • Share

InfoBengkulen.com.-Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu menangkap Ayah Kandung pelaku tindak asusila terhadap anak kandungnya berinisial PS berusia 14 tahun salah seorang pelajar dikota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau Mengatakan kasus asusila terhadap anak kandung itu terjadi 04 Agustus 2022.

“Kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 04 Agustus 2022 sekira pukul 18.30 WIB dirumah korban Jalan Irian Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

Pada saat itu ibu korban sedang pergi arisan. Kemudian pelaku (Bapak Kandung Korban) langsung menarik korban kekamar dan terjadi tindakan asusila,” jelas kasat Reskrim.

Dikatakan Kasat saat ini pelaku berinisial H H berusia 36 tahun, yang sehari hari sebagai pembuat batu bata itu sudah diamankan dimapolres Bengkulu.

“Kita sempat mendatangi rumah pelaku tapi pelaku yidak ada dirumah kemudian Team Opsnal Macan Gading langsung Bergerak Mencari Pelaku,

Sekira Pukul 22.00 Wib Team Opsnal Macan Gading Langsung Melakukan Penangkapan H H(Bapak Kandung Korban) Di Bedeng Bata yang Berada di Daerah Bentiring,” jelas AKP Welliwanto Malau didamping Kanir PPA Ipda Arnita Nanggolan dan Kanit Pidum Ipda Ridho Fajri SH. (Her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page