Alaku
Alaku
Alaku

Kasus Penipuan Mantan Kapolres,Kasi Pidum: Kita Tunggu Berkas

  • Share

InfoBengkuken.com,- kasus dugaan Penipuan dengan Korban mantan  Kapolres kota Bengkulu berinisial JP Masih berlanjut.

Kasi Pidum Kejaksaan negeri Bengkulu Dr Rusydi Sastrawan SH.MH mengatakan kasus dugaan penipuan dengan korban petinggi polri itu berkas perkaranya masih dalam tahap penelitian syarat formil dan materil.

Menurut Rusydi jaksa  sudah diteliti berkas perkaranya ada sejumlah syarat formil dan materil yang mesti perlu dilengkapi oleh penyidik. Sehingga, berkas perkara kami kembalikan lagi ke penyidik untuk dilengkapi.

“Kita masih menunggu penyidik mengembalikan berkas,” jelas Kasi Pidum.

Dalam laporan tahun 2024 itu mantan kapolresta, menjelaskan kronologi kejadian hingga dirinya tergiur mentransfer uang sebesar 1 miliar rupiah untuk modal kerja kegiatan houling batu bara.

Dana sebesar 1 miliar itu di transfer sebanyak lima kali transfer sejak Juni hingga Agustus 2021. Dalam laporan polisi itu mantan kapolres kota Bengkulu ini pernah meminta uangnya dikembalikan pada bulan Desember 2022 dan pelaku berinisial CM mengembalikan sebesat 200 juta rupiah, sedangkan sisa uang sebesar 800 juta milik kotban belum di kembalikan.

Pada laporan ke penyidik reskrim polresta Bengkulu mantan kapolrest kota Bengkulu melaporkan CM sebagai pelaku dugaan penipuan. Sedangkan dua orang saksi yaitu DH dan RK.

(Her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page