InfoBengkulen.com.- kasus dugaan penyiksaan pembantu rumah Tangga yang dilakukan Oknum Polisi dan oknum ASN sebut saja Bang Jago dan Super Women terus berlanjut.
Kamis 09 Juni 2022 sekira pukul 19.30 wib satuan reserse kriminal Polrest kota Bengkulu mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Dilokasi olah TKP terlihat pihak kepolisian melakukan pemriksaan terhadap saksi yang melihat dan membantu korban seusai terjadi penyiksaan.
Sementara itu Kapolrest kota Bengkuku AKBP Andy Daddy mengatakan dari hasil visum terhadap korban ditwmukan beberapa luka bekas pukulan benda tumpul,dan ada juga luka bakar di tubuh korban.
“Kita masih melakukan prosea penyelidikan dan hasil visum juga menunjukan adanya luka yang diduga bekas pwnyiksaan,”ujar kapolres.
Kasus penyiksaan pembantu Rumah Tangga yang di duga dilakukan oknum Polisi dan Oknum ASN ini menurut kapolres pihaknya tidak akan pandang bulu, meskipun terlapor merupakan anggota Kepolisian.
“Jangan masyarakat,anggota kepolisian yang melakukan pebuatan pidana harus ditindak tegas,” jelas AKBP Andy daddy.
Oknum Polisi dan oknum ASN pasangan suami istri yang diduga melakukan penganiyaan terhadap pembatu rumah tangga atau ART itu dijerat menggunakan pasal penganiyaan, dan juga di periksa Propam Polda Bengkulu.
(Her)