InfoBengkulen.com,- Berita perselingkuhan oknum ASN di kota Bengkulu memanas.
Memanasnya kasusnini disebabkan media yang memberitakan tidak menyebutkan siapa dan dimana pelaku yang dilaporkan ke mapolresta Bengkulu.
Kasi humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudradjat mengatakan laporan kasus dugaan perzinahan itu memang ada di terima.
“Memang laporan sudah kita terima dan penyidik masih melakukan pendalaman perkara,” ujar Kasi Humas Polresta Bengkulu.
Dalam laporan itu menyebutkan seorang lelaki berstatus suami melaorkan dugaan perzinahan yang dilakukan istrinya yang berkerja dikota Bengkulu.
“Suami yang melaporkan istri ini berinisial AN berusia 52 tahun sedangkan istri nya Berinisial Ls,” Ujar Endang Sudrajat.
Laporan dugaan perselingkuhan itu dilaporkan ke Mapolresta Bengkulu pada 07 Maret 2024.
Dalam laporan itu disebutkan waktu kejadian dugaan perselingkuhan itu pada senin 01 Maret 2024 sekira pukul 09.00 wib dengan tempat kejadian di jalan Nala dengan uraian singkat kejadian istri pelapor AN (52), yang berinisial LS diduga melakukan perselingkuhan atau zina disalah satu hotel di lokasi jalan Nala kota Bengkulu.
Kasus dugaan perselingkuhan yang sudah beredar di media online di Bengkulu menimbulkan pertanyaan dan saling tuding antara ASN yang memiliki inisial yang mirip dengan nama istri yang dilaporkan ke mapolresta Bengkulu. (Her)