Alaku

Macan Gading Ungkap,Empat Unit Sepeda Motor Curian

  • Share

InfoBengkulen.com.- Pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan bermotor ditangkapOpsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu.

Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.I.K, M.H.mengatakan pencurian sepeda motor itu Berawal saat korban Dodi Hermanto mengambil jengkol dan memarkirkan sepeda motor honda beat no.pol: BD-6112-ES, warna hijau putih, no.ka : MHIJFD226DK309453, NO.SIN: JFD2E-2312106 di samping rumah pemilik jengkol.

Pada Rabu tanggal 07 April 2022 sekira pukul 15.25 WIB Di Jl. Gunung Bungkuk kel. Tanah patah Kota Bengkulu.

“Usai mengambil jengkol saat akan pulang sepeda motor korban hilang, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugin senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta rupiah),” jelas AKP. Weliwanto Malau.

Pelaku pencurian berinisial Andre umur 18 Tahun lelaki penggangguran ini ditangkap berawal dari team Opsnal mendapat informasi adanya kejadian pencurian sepeda motor  dijalan Gunung Bungkuk kelurahan Tanah patah Kota Bengkulu.

Setelah mendatangi TKP, tiam mengumpulkan keterangan para saksi.

“Setelah Pelaku Teridentifikasi Team langsung menuju ke Kosan Pelaku yang terletak di Jl. Mangga 4 Kel. Taman Remaja dan berhasil mengamankan pelaku An. Andre,” ujar kasat Reskrim.

Ditambahkan  Kasat Reskrim Polres kota Bengkulu setelah dilakukan pengembangan dan pengakuan pelaku, ti berhasil mendapatkan identitas pelaku lai  bernama Marcel beromisi di Seluma dan masih dalam pengejaran team Opsnal.

“Tim kita masih mengejar tersangka lain berdomisli diluar kota Bengkulu,” tutup AKP Malau.

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page