InfoBengkulen.com.- Team Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu di Back Up Team Opsnal Polres Kepahiang ungkap kasus pencurian dengan pemberatan Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S. I. K, M. H didampingi Kanit Pidum IPDA Rido Fajri,SH mengatakan kasus pencurian kendaraan bermotor itu terjadi di wilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu pada 11 Juni 2022.
Setelah dilakukan Identifikasi pelaku Rendi Pratama 31 tahun dan rekannya Deni melarikan Motor hasil curian ke kabupaten kepahyang.
Dalam aksinya pelaku mengambil sepeda motor pada saat korban sedang melaksanakan sholat Subuh di Mushola mustaghfin.
Menurut Kasat Reskrim Team Opsnal Macan Gading Mendapat informasi Pelaku Membawa Sepeda motor Ke arah Kabupaten Kepahiang, dan Team Opsnal Macan gading langsung Melakukan Pengejaran terhadap pelaku serta Berkoordinasi Dengan Team opsnal Polres Kepahiang.
“Team Opsnal Macan gading yang di Back Up Team opsnal Polres Kepahiang Langsung Melakukan Penangkapan Tsk Curanmor Rendi Di Desa Mandi angin Kabupaten Kepahiang dan rekan pelaku Deni masih kita buru,” jelas Kasat.
Dikatakan Kasat Reskrim Pada saat di lakukan penangkapan Pelaku berusaha melarikan diri dan mencoba melakukan perlawanan kepada petugas.
“Terpaksa kita Lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku, dan petugas membawa pelaku ke RSUD Kepahiang untuk di lakukan tindakan medis,”jelas Wilimanto Malau.
Dijelaskan Kasat Reskrim Usai dilakukan pengobatan team Langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Bengkulu Untuk di Tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna Hitam. (Her)