InfoBengkulen.com,- Belum dibayarkannya SPPD staf DPRD provinsi Bengkulu 2024, sekkretatis Dewan Provinsi Bengkulu Drs H E dan Bendahara Pengeluaran Sektretariat DPRD Provinsi inisial D Bengkulu kembali membuat surat pernyataan.
Pada pernyataan sebelumnya staf DPRD itu dijanjikan di bayarkan pada pertengahan Januari ,dan mundur menjadi akhir Januari dan terus diingkari.
Pada pernyataan terakhir yang buat dan ditanda tanganinpada 11 Fenruari 2025, sekwan dan Bendahara Dprd Provinsi Bengkulu kembali memberikan janji kepada staf DPRD provinsi Bengkulu untuk membayar SPPD staf pada 24 Maret 2025.
Surat pernyataan berisikan Bahwa saya menyatakan sanggup melakukan pembayaran perjalanan Dinas Staf sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun Anggatan 2024 yang terhutang pada tanggal 24 Maret 2025.
Dalam surat itu juga menyebutkan jika saya mengingkari isi surat pernyataan maka bersedia di tuntut secara hukum.
Surat pernyataan itu di tanda tangani D sebagai mantan Bendahara pengeluaran DPRD Provinsi Bengkulu dan diketahui Dr H E sebagai sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu.
(Her)