InfoBengkulen.com,- Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Doktor Ni Wayan Sinaryati.SH.MH memastikan tidak akan bermain mata dengan pelaku kejahatan tindak pidana korupsi.
Menurut Kajari meskipun ada MOU antara pemda kota dengan kejaksaan dalam penanganan kasus perdata dan tata negara bukan berarti kejaksaan meng kesampingkan tindak pidana korupsi.
“Penyelidikan kasus kasus dugaan korupsi tetap berjalan jalan ditemukan,dan dengan MOU bukan berarti kejaksaan tidak mengungkap kasus pidana,” Ni Wayan Sinaryati.
Sementara itu Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menanggapi keseriusan Kajari mengatakan dengan adanya MOU antara kejaksaan dalam membangun setidaknya memberikan ruang gerak yang lebih luas tanpa ada ketakutan berbenturan dengan hukum.
“MOU ini bukan berarti kita minta perlindungan terkait kasus hukum namun dengan adanya MOU pemerintah bisa berdiskusi agak tidak terjerat kasus hukum dalam pembangunan,” ujar Dedy Wahyudi.
Penada tanganan MOU antara pemerintah kota Bengkulu dan kejaksaan Negeri Bengkulu dihadiri pejabat utama kejaksaan dan kepala OPD pemda kota Bengkulu.
(Her)