InfoBengkulen.com,- Penasehat hukum anggota Dewan di Bengkulu, Puspa Erwan S.H mempertanyakan itikad baik oknum anggota dewan yang baru dilantik diBengkulu terkait uang titipan sebesar 100 juta Rupiah.
Menurut Puspa Titipan uang sebeaar 100 juta itu sudah berjalan selama 1 tahun, dan kasus sudah dilaporkan ke penyidik reskrim um polda Bengkulu.
“Kita masih menunggu itikad baik oknum dewan berinisial PI yang kembali dilantik sebagai wakil rakyat. Untuk mengembalikN uang titipan tersebut,” ujar Puspa Erwan.
Belum kembalikannya uang titipan oleh oknum anggota DPRD itu ketika dikonfirmasi, oknum anggota Dewan berinisial PI belum merespon, meskipun redaksi InfoBengkulen. Berusaha menghubungi via Pesan whatsapp. (Her)