InfoBengkulen.com.- Bengkulu. Kasus dugaan oknum pejabat di kabupaten Lebong yang menggunakan kekerasan fisik terhadap bawahannya mendapat perhatian khusus dari Aktifis Perempuan Bengkulu.
Seperti diungkapkan Fonika Thoyib. S.Sos M. I.Kom
Koordinator Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu (JPPB) seharusnya sebagai seorang pemimpin bisa lebih bijak dalam menangani persoalan dan tidak mudah menggunakan kekerasan fisik terhadap bawahannya.
“Ini bukan hanya kekeras fisik yang dialami korban melainkan tekanan psikoligi juga dialami korban apalagi korban seorang perempuan,” ujar Fonika yang juga komisioner KPID Bengkulu.
Menurut Fonika dengan ada kronologi kejadian disertai laporan korban ke pihak berwajib harus mendapat suport dari semua pihak apalagi korban bisa mengalami trauma berkepanjangan dengan kasus kekerasan dilingkungan tempat bekerja
“Kasus ini terjadi di tempat kerja dan otomatis menimbulkan rasa tidak nyaman bagi korban dalam melaksanakan aktifitas kantornya, dan itu secara psikologi sangat menganggu dan merugikan korban,”tegas Fonika Toyib.
Seperti diberitakan sebelumnya oknum pejabat di kabupaten Lebong dilaporkan Bawahanya RS 42 tahun terkait kasus kekerasan fisik yang dilakukan oknum pejabat tersebut. Kasus kekerasan oknun pejabat itu saat ini pihak kepolisian sudah mengirimkan SPDP surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ke kejaksaan Negeri Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.
“Kita Masih menunggu berkas perkara untuk diteliti,”ujar Kasi Pidum Kejaksaan Lebong Denny Reynold purba SH MH (her)