Alaku
Alaku
Alaku

Oknum Pejabat Main Fisik Tersangka,Fonika:Biar Jadi Efek Jera Buat Yang Lain

  • Share

InfoBengkulen.com,- Lebong. Koordinaor Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu (JPPB) Fonika Thoyib. S.Sos M. I.Kom menilai kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan yang dilakukan oknum pejabat di kabupaten Lebong harus di mendapat perhatian khusus dari pimpinan oknum pejabat yang diduga mengunakan fisik terhadap bawahannya.

 

Dengan pengawasan dari Petinggi  dikabupaten Lebong menunjukan keseriusan dalan penegakan aturan dan penegakan Hukum.

“Atasan pelaku juga harus mengawasi kasus ini,agar  benar benar diproses  dan jabgan dibiarkan hilang begitu saja,” ujar Fonika Toyip yang juga Komisioner KPID Bengkulu .

Menurut Fonika dengan dijadikan nya Oknum pejabat yang main fisik sebagai tersangka setidaknya bisa menjadi  Shock therapy bagi pejabat untuk tidak mengunakan fisik dalam membina bawahannya.

“Biar jadi efek jera buat yang lain, dan Pemerintah Lebong harus mendukung stop kekerasan terhadap perempuan,”tegas Fonika Aktivis  Senior  di Bengkulu.

Seperti diberitakan sebelumnya oknum pejabat eselon dua di kabupaten Lebong di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan, Tersangka berinisial AA alias R berusia 39 tahun itu dijerat menggunakan pasal 335 ayat 1 KUHP. (Her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page