InfoBengkulen.com.- Oknum Mahasiswi Perguruan Tinggi di Bengkulu dan kekasihnya, yang dijadikan Tersangka dalam kasus aborsi beberapa waktu lalu, akhirnya resmi menikah di Mapolres Bengkulu, Senin (22/8/2022).
Pelaku Aborsi berinisial W dan T merupakan warga Kabupaten Bengkulu Selatan.
Meski pernikahan berlangsung sederhana dan dihadiri hanya segelintir keluarga inti saja, pernikahan berlangsung penuh haru dan isak tangis.
Pada pernikahan itu sepasang kekasih pelaku Aborsi mengenakan pakaian serba putih dan pernikahan dipimipin KUA Teluk Segara Kota Bengkulu.
Usai mengucapkan Ijab Qobul dan pasangan dinyatakan sah suami istri, tangis kedua orang tua pasangan itu pun pecah.
Hanya saya Thom kekasih W mengaku tetap cinta terhadap pasangan nya meskipun mereka menikah di Mapolres Bengkulu.
“Aku Masih Sayang,” ujar Thom yang ditemui seusai Rekontruksi beberapa waktu lalu.
Kasat Reakrim Polres Kota Bengkulu AKP Welliwanto Malau,SIk MH mengatakan kasus Aborsi yang dilakukan kedua pelaku saat ini sudah dalam proses pemberkasan dan masih di teliti jaksa penuntut Umum. Terkait pernikahan kedua tersangka pihak kepolisian hanya menjalankan saja.
“Permintaan untuk melangsungkan pernikahan kedua tersangka pada Kamis 18/8/2022, karena persyaratannya terpenuhi, kita pun menyetujui dan kita fasilitasi,” ujar Kasatreskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau.
(**)