InfoBengkulen.com,- RF warga kota Bengkulu melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan PD Bimek ke polda Bengkulu.
Laporan itu terkait dana puluhan juta Rupiah yang telah disetorkan ke salah seorang karyawan PD Bimek untuk mengurus proses pembukaan pangkalan gas el piji.
Namun setelah uang puluhan Juta telah di bayarkan pangkalan Elpiji yang dijanjikan tidak kunjung ada.
“Sudah kita lapor ke Polda Bengkulu tapi sampai saat ini belum ada perkembangan,” ujar RF.
Diakuinya kasus dugaan penipuan dengan modus pembukaan Pangkalan gas Elpiji ini,ada korban lain yang sudah menyetor sejumlah uang ke IN salah seorang karyawan PD BIMEK.
“Ada enam orang yang menjadi korban, dua dari kota Bengkulu, dan empat korban dari daerah kabupaten,”ujar AF.
Dalam laporannya ke polda Bengkulu RF melampirkan foto pelaku berinisial IN yang sedang menerima uang dan menanda tangani kwitansi, serta surat perjanjian dari PD BIMEK yang meyakinan korban.
Sementara itu dari SP2HD polda Bengkulu masih menyebutkan penyidik masih melakukan proses penyidikan, meskipun laporan Dumas dari pelapor sudah bertahun lamanya. (Her)