Alaku

Pelaku Pencabulan Anak Dibawa Umur di Tangkap Polisi

  • Share

InfoBengkulen.com.-Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah umurditangkap tim Opsnal macan Gading Polres kota Bengkulu.


Pelaku DS umur 33 tahun
Beralamat Jl.Pesisir Tengkujuh Rt 12 Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.
Kasat reskrim polres kota Bengkulu AKP Welliwabto Malau S.I.K, M.H mengatakan pelaku mengimingi korban dengan uang sebelum dilecehkan.

“Berawal korban pulang dari bermain bersama temannya tiba-tiba korban melapor kepada ibu nya bagian sensitif korban sudah di pegang oleh pelaku dan di kasih uang senilai Rp. 1000,00 (seribu rupiah),” jelas Kasat.

Dikatakan Kasat kasus asusila itu terjadi di gedung perguruan Jl. Semarak raya sidodadi kelurahan bentiring permai kecamatan Muarabangkahulu kota Bengkulu.

,”Team opsnal sudah Mengamankan pelaku A.n D S, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan ,”jelas AKP Welliwanto Malau.
(Her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page