Alaku
Alaku
Alaku

Pencatutan NIK / KTP Pilkada Bengkulu Bergulir Ke Mabes Polri

  • Share

InfoBengkulen.com,-Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan identitas/KTP Di Provinsi Bengkulu untuk meloloskan Bapaslon walikota dan wakil walikota independent, Gubernur dan wakil Gubernur independent dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Tim hukum R.D.H dan Rekan melaporkan  dugaan tindak pidana pencatutan dan atau penyalahgunaan data kependudukan NIK KTP yang terjadi di Provinsi Bengkulu. Menurut Rizki Dini Hasanah Berdasarkan informasi yang telah di kumpulkan, kejadian tersebut diduga  melibatkan  para pihak Bapaslon cakada.

Dikatakan Dini Kronologi Kejadian berawal Pada bulan juni terjadi dugaan tindak pidana, pencatutan dan atau penyalahgunaan KTP tanpa izin pemilik KTP di Provinsi Bengkulu maupun kota Bengkulu yang dilakukan Bapaslon cakada walikota maupun gubernur independen sebagai pihak terlapor dan penyelenggara pemilu terkait. Akibat dari kejadian tersebut para pelapor mengalami kerugian atas rasa tidak aman data kependudukannya, rasa sedih karena harus kehilangan peluang untuk mendapatkan pekerjaan. yang dengan leluasa diakses dan di catut untuk persyaratan dukungan politik paslon pasangan perseorangan /independent.

“Kita sudah bertemu  pihak tippidum Bareskrim mabes polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo dan laporan melalui SPKT Mabea Polri sudah diterima,” uajr Dini.

Sementara itu AKBP Cahya ketika ditemui diruang  SPKT Mabes Polri mengatakan laporan dari timmkuasa Hukum warga yang iden titasnya di Catut akan di tindak lanjuti.

” Laporannya sudah diterima dan Segera kita proses laporan tersebut,” kata AKBP cahya di SPKT Bareskrim Mabespolri

Dikatakan Dini pihak
Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk  waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan bersama. Jangan pernah takut untuk melawan kejahatan di sekitar kita,” ujar Dini tim kuasa hukum korban Pencatutan NIK dan KTP. (**)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page