InfoBengkulen.com. Perkumpulan keluarga Berencana Indonesia bekerja sama dengan LPKA untuk memantau Anak yang di di bina di LPKA Bengkulu.
Kerjasama ini bertujuan agar Hak dasar Anak tetap dipenuhi dimanapun anak itu berada. Demikian juga dengan Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang sedang menjalani pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Bengkulu.
“Kerjasama ini dalam upaya mendorong pemenuhan hak anak seperti hak mendapatkan pendidikan, layanan kesehatan, tumbuh kembang anak,” Abdul Salim Ali Siregar Direktur PKBI Bengkulu.
Nota perjanjian kerjasama yang ditandatangani secara bersama oleh Kepala LPKA Kelas II Bengkulu Ahmad Junaidi dan Direktur Eksekutif Daerah PKBI Bengkulu Abdul Salim Ali Siregar pada hari Sabtu 11 Juni 2022 bertempat di LPKA Kelas II Bengkulu.
Kepala LPKA Bengkulu Ahmad Junaidi menyebutkan lembaga sosial seperti PKBI juga mempunyai peran penting dalam pembinaan anak di LPKA. Khususnya terkait tumbuh kembang anak serta terkait minat bakat anak-anak yang ada di LPKA Kelas II Bengkulu.
“Semua pihak sangat beperan dalam melakukan pembinaan khusus untuk tumbuh kembang anak,”ujar Ahamad Junaidi.
Sementara itu Direktur Pkbi mengatakan Pemenuhan hak anak termasuk anak di LPKA, sudah menjadi komitmen PKBI Bengkulu.
“Kami berupaya memberikan layanan konseling sebaya bagi anak-anak di LPKA. Selain itu PKBI Bengkulu juga melakukan pemberian informasi terkait dengan kesehatan reproduksi remaja, memberikan penguatan kapasitas anak melalui diskusi kelompok, dan fasilitasi minat bakat anak”, ujar Salim.
Salim berharap dengan adanya kerjasama ini pemberian dukungan bagi pemenuhan hak di LPKA Kelas II Bengkulu bisa lebih maksimal dilakukan.
(**)