InfoBengkulen.com.- Kasat Reskrim polres kota Bengkulu AKP Weliwanto Malau mengatakan pengecekan supermarket yang dilakukan Unit Tipiter untuk mengantisipasi barang-barang yang sudah kadaluarsa dan tidak layak di edarkan.
Dikatakan Kasat Reskrim lokasi pengecekan di Indomaret yang berlokasi di keluraham Kebun Geran.
“Kita melakukan pengecekan di Indomaret cendrawasi kelurahan Kebun Geran kota Bengkulu,untuk memastikan tidak ada makanan kadaluarsa yang di jual di toko modern tersebut,” jelas Kasat Reskrim.
yang sudah kadaluarsa dan sudah tidak layak di perjual belikan
Dikatakan AKP Waliwanto Malau dari pengecekan yang dilakukan Unit tipiter itu diteemukan beberapa jenis barang yang sudah kadaluarsa dan tidak layak edar.
“Kita temukan 12 (dua belas) pcs makanan ringan merek chiki twis yang sudah kadaluarsa, 2 (dua) pcs keripik apel Merek indomaret yang sudah kadaluarsa,1 (satu) pcs keripik salak merek indomaret yang sudah kadaluarsa,1 (satu) psc Sogood bakso sapi kuah yang sudah kadaluarsa,1 (satu) pcs meises chocolate rice merek indomaret yang sudah rusak kemasaannya,” jelas Kasat Reskrim
Barang dagangannyang kadaluarsa itu sudah dibawa kepolres Bengkulu dijadikan barang bukti
Sedangkan manajemen Indomaret Cendrawasi sudah diundang untuk di mintai keterangan klarifikasi.
“Kita Klarifikasi ke manajemen terkait adanya makanan yang kadaluarsa yang masi dijual,”tambah Waliwanto Malau. (Her)