Alaku
Alaku
Alaku

Rohidin Tak Lampirkan Dokumen Masa Jabatan, Ana : Ada Upaya Manipulasi

  • Share

InfoBengkulen.com ,- Menanggapi pernyataan pers dari tim Romer yang menganggap bahwa aturan hukum, hirarki hukum dan norma hukum yang seharusnya memang di taati yang di sampaikan oleh tim kuasa hukum Helmi Mian merupakan narasi atau hanya cerita merupakan suatu bentuk di duga pembodohan publik kepada masyarakat dan suatu bentuk kecemasan.

Menurut Ana  Tasia Pase SH.MH, PKPU nomor 08 2024 bertentangan dengan putusan Mahkama Konstitusi dimana hal tersebut tidak di benarkan dimana kedudukan PERATURAN secara hirarki perundang-undangan di bawah undang undang, dan putusan MK DIMANA PUTUSAN MK Mengikat dan final terkait masa jabatan kepala daerah.

“Bahwa tindakan Rohidin yang tidak melampirkan dokumen masa jabatan di duga suatu bentuk untuk memanipulasi,
Karena secara hukum dan fakta hukum Rohidin tidak dapat di tetapkan sebagai calon dan kemungkinan besar Helmi-Mian akan melawan kotak kosong,” Tegas ana Tasia salah satu Kuasa Hukum Helmi Mian.

Dikatakan Ana  jika KPU tetap melakukan penetapan dan bawaslu tidak melaksanakan perannya maka tim Helmi-Mian menghimbau APH untuk turun mengawasi dan menindak dugaan kerugian negara.
“Kami ⁠tim Helmi Mian menghimbau agar masyarakat tidak salah menentukan pilihan dan memahami aturan yang ada agar tidak menimbulkan kerugian negara yang dapat ber imbas pula pada pembangunan daerah,” pungkas Ana. (**)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page