InfoBengkulen.com,- Pengusutan kasus dugaan korupsi Mega Mall dikota Bengkulu yang dilakukan jaksa penyidik Tipikor mendapat dukungan penuh dari Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.
Menurut Walikota Selama berdiri dikota Bengkulu mega mall tidak ada kontribusi untuk pendapatan kota Bengkulu.
“Kita dukung penyidikan yang dilakukan jaksa,semoga kedepan bisa lebih baik untuk kemajuan kota Bengkulu,” ujar Dedy Wahyudi.
Diakui Walikota selama berdiri tidak pernah ada PAD.
“Selama ada Mega Mall dikota Bengkulu tidak ada kontribusi untuk kota Bengkulu,” tegas Waliota Bengkulu.
Pengusutan kasus dugaan korupsi di Mega Mall, tim jaksa tipikor sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di tiga lokasi seperti kantor hukum pemda kota Bengkulu, kantor BPKAD dan kantor pemasaran Mega Mall.
(Her)