InfoBengkulen.com.- Kasat Reskrim polres kota Bengkulu AKP Welliwanto Malau Sik.MH mengatakan penangkapan pelaku berawal dari team opsnal Macan Gading mendapati informasi dari masyarakat tentang tindak pidana pencurian Di Mesjid Agung At-Taqwa Kelurahan Anggut Kota Bengkulu.
“Team Macan Gading Langsung melakukan identifikasi dan pulbaket terhadap ciri ciri pelaku,”jelas kasat.
Setelah mengidentifikasi pelaku, Team langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku.
Pada Senin 11/0722 team Opsnal Macan Gading mendapati informasi keberadaan pelaku yg Berada di jalan.Rinjani 7 Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu
“Pelaku berinisial AA dan Riska Fadillah diamankan
di jalan Rinjani Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu,”ujar Walliwanto.
Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, Sik.MH didamping Kanit Pidum IPDA Rido Fajri,SH, mengatakan kasus pencurian itu terjadi pada saat korban tertidur di masjid seusai beribadah.
Kamis 02/06/22 diMesjid Agung At-Taqwa Kelurahan Anggut Kota Bengkulu
“Saat Korban Sedang Tidur didalam Masjid pelaku melancarkan aksinya dan melarian diri menggunakan sepeda motor,” jelas Kasar Reskrim.
Dari Kejadian itu Korban Syamsul mengalami Kerugian Rp.4.150.000,(Empat Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan Melaporkan Kejadian Kepolres Bengkulu. (Her)