InfoBengkulen.com.-Bidang Penerangan hukum kejaksaan tinggi Bengkulu, gencar melakukan penyuluhan hukum terhadap para pelajar.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ristianti Andriani mengatakan Kenakalan remaja terjadi karena umumnya para remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
Sehingga Kontrol diri yang lemah dan kurangnya pengetahuan tentang hukum membuat para remaja terseret pada perilaku nakal yang berujung pada persoalan pidana hukum.
Selain itu kata Kasipenkum kenakalan remaja juga bisa dipicu dari sisi negatif kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi dan juga karena adanya persoalan Keluarga seperti Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga atau perselisihan antar anggota keluarga serta Komunitas lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
“penyuluhan Hukum yang dilakukan,bidang penkum kejati Bengkulu, selasa(23/8/22) di SMA negeri 5 kota Bengkulu salah satu upaya untuk meminimalisir kenakalan remaja,” ujar Kasi penkum kejati bengkulu Rinstianti Andriani di dampingi yuli Herawati jaksa fungsional bidang intelijen kejati.
Menurut Kasipenkum Penyuluhan hukum pada siswa dengan topik seputar permasalahan hukum yang kerap terjadi pada remaja antara lain penyalahgunaan narkoba,judi online dan kekerasan seksual.
“Jaksa selain Melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum juga berkewajiban memberikan bimbingan atau penyuluhan hukum pada masyarakat agar taat hukum,” jelasnya.
(Adv)