InfoBengkulen.com,- Belum memiliki status yang jelas pengelolaan lahan parkir Alfamart di tiadakan.
Waka Polresta Kota Bengkulu AKBP Max Mariner mengatakan lahan parkir di alfamart masih dalam proses siapa yang bisa mengelola lahan tersebut sehingga pihaknya beranggapan lahan parkir berstatus Qou dan tidak diperbolehkan adanya pungutan parkir.
“Kita pantau selama satu minggu, dan tidak diperbolehkan mengambil parkir dilokasi Alfamart,”ujar Max Mariner.
Dikatakan waka polresta jikaasih ada oknum yang memungut parkir di depan toko Alfamart dipastikan pungutan liar.
“Hati hati tim saber pungli terus memantau dan jika ada yang masih berani memungut parkir akan ditindak sesuai hukum yang ada,” ujar Ketua saber Pungli Kota Bengkulu.
Sebelum di tetapkan Tidak dipungutnya parkir selama satu minggu di lahan parkir Alfamart pihak kepolisian dan Bapenda dan pengelola Alfamart menggelar rapat di Aula Gading 1 Mapolreata Bengkulu.
Rapat tersebut untuk mengantisipasi terjadinya perselisihan dalam pengelolaan lahan parkir Alfamart karena ada dua perusahaan yang mengajukan diri sebagai pengelola parkir. (Her)