Alaku
Alaku
Alaku

Tanpa Busana TKI di Hongkong Jadi Korban Pemerasan

  • Share

InfoBengkulen.com.- Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Melalui Sosial media ditangkap Sat Reskrim Polres kota Bengkulu.
Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.ik.MH, didampingi Kanit Tipidter IPDA Albeth Salomo Sinulaki,S.TrK, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri,SH.
Mengatakan Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman Melalui Media Sosial terhadap Korban DI (25 ) salah seorang Migran Indonesia di Hong Kong dengan alamat 88 Tin Shui Wai Road, Tin Shui Wai Nt,HONGKONG.
Dikatakan Kasat Reskrim
Pelaku berinisial STI berusia 22 tahun bekerja sebagai Influencer Gaming.
Warga Desa Padang Pelawi Kelurahan Padang Pelawi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

“Kejadian berawal dari pelaku dan korban yang berkenalan di media sosial Tiktok, kemudian pelaku dan korban berpacaran, saat sedang melakukan vidio call saat itu korban yang tidak menggunakan busana atas permintaan pelaku di bagian atas, tanpa di ketahui oleh korban pelaku merekam video call menggunakan aplikasi bawaan HP pelaku,” jelas Kasat.

Setelah mendapat video korban tanpa busana dan mulai memeras serta mengancam korban akan menyebarkan video jika tidak memberikan uang yang diminta pelaku.
Selain mengancam korban pelaku juga menyebarkan video tersebut ke tiga orang temannya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan pelaku ke Divisi Hubungan Internasional Staf Tekhnis Polri Hong Kong dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia dan setelah diketahui bahwa pelaku melakukan pemerasan dan pengancaman tersebut dari kota Bengkulu, korban menunjuk Puspa Erwan sebagai Kuasa Hukum korban dan mewakili korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu.
“Team Opsnal Macan Gading Berhasil Melakukan Penangkapan pelaku STI di Perumahan Puri Bandara Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan mengamankan barang bukti,” jelas Kasat Reskrim.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa:
– 1 unit Earphone merk cyborg
– 1 unit Hp ROG 5 warna hitam
– 1 unit Micrhophone merek nemesis
– 1 unit Keyboard merek jovitech
– 1 buah kaos hitam/oren tulisan Opi_Patrick
– 1 buah kasur
– 1 buah spray warna biru
– 1 buah akun TikTok a.n akun Opi_Patrik
– 1 buah akun Instalgram Malik pelaku atas nama akun Opi_Patrik.
(Her

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page