InfoBengkulen.com,- Dugaan Tagihan Ganti Rugi TGR salah Satu Kandidat Bupati Kabupaten Kepahiang menjadi sorotan penyelenggara pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Asuan Toni mengatakan bawaslu tetap mengecek kebenaran dari dugaan hutang terhadap negara atau TGR salah satu Kontestan.
Dikatakan Asuan Toni Bawaslu saat ini masih melakukan kajian untuk mengumpulkan bukti bukti.”
Terkait permasalahan TGR kita sedang melakukan pengkajian dan akan melakukan konfirmasi ke lembaga berwenang yang memiliki kapasitas dalam menanggapi persoalan itu,” jelas Asuan Toni.
Dikatan nya pada saat memasukan berkas pencanlonan, kandidat bupati yang di sebut sebut memilki Hutang terhadap Negara itu dinyatakan memenuhi syarat karena ada surat penetapan dari Pengadilan Negeri.
“Dalam proses kemaren sudah memenuhi syarat, kita melihat di sana sudah tetetera surat keterangan bahwa tidak memiliki hutang yang di keluarkan oleh pengadilan Negri Medan,” tambahnya.
Ditegaskan anggota Bawaslu Kepahiang ini sebagai pengawas pemilu Bawaslu tetap akan melakukan fungsi pengawasan terhadap tahapan yang akan di jalani oleh KPU Dalam rangka membuat persoalan terang benderang,” pungkas Asuan Toni.
Seperti diberitakan sebelumnya salah satu kandisat Calin Bupati kepahiang di duga masih terlilit hutang terhadap Negara sebesar 6 ratus juta rupiah lebih, hasil temuan dari badan pemwriksa keuangan. Dan hutang TGR tersebut diduga masih belum dikembalikan.( Her)