Alaku
Alaku
Alaku

Warga Kelurahan Sumber Jaya Gugat PT Pelindo Bengkulu

  • Share

InfoBengkulen.com,- Sebanyak 63 warga yang tinggal di Kelurahan Sumber Jaya tepatnya disamping Kantor Pertamina gigat PT PELINDO.

Menurut l Abdul Gani, SH MH kuasa hukum warga yang menggugat PT pelindo itu dikarenakan masyarakat menilai PT Pelindo telah melajukan intimidasi terhadap warga karena warga yang berdomisili disebelah pertamina tidak bisa menyambung listrik dari PLN.

Dikatakan Abdul Gani, SH MH lahan yang ditempati  warga merupakan rawa. Dari versi pihak Pelindo disebutkan lahan itu merupakan HPL (Hak Pengelolaan Lahan) maka PLN diminta untuk tidak memberikan penyambungan listrik tersebut.

“Ini tentunya Pelindo sudah intimidasi warga disana. Padahal dalam sertifikat surat pelindo bukan dikawasan sana, namun dikawasan Teluk Sepang. Jadi kami layangkan gugatan, pertama soal penyerobotan lahan tahun 2021 sampai 2023 kali ini kami gugat soal penyambungan listrik warga disana,” ujar Abdul Gani yang ditemui dipengadilan Negeri Bengkulu.

Disampaikan Abdul Gani, warga sudah lama menggarap lahan disana selain itu sudah menjadi tempat untuk pencarian hidup mereka. Namun tiba tiba, Pelindo langsung melakukan intimidasi terhadap warga disana.

Sementara itu General Manager Pelindo Regional II Bengkulu S. Joko mengatakan Terkait gugatan Pelindo sebagai tergugat 2 dan PLN tergugat 1, yang didugat masyarakat dikelurahan Sumber Jaya itu.

“Nanti tim legal kita yang akan menjelaskan mas,” ujar Joko via pesan Whatsapp.

Sidang gugatan ini kembali  diagendakan,Jum’at (19/4/2024) akan melakukan sidang dilokasi. (Ron)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page