InfoBengkulen.com,- Sebanyak 4 kilo gram ganja kering hasil tangkapan sat Narkoba Poresta Kota Bengkulu dimusnahkan.
Kapolresta Kota Bengkulu Kombes Pol Dedy Nata SIK.MH didamping kasat Narkoba melalui kanit 2 res narkoba Ipda Iwan mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan hasil tangkapan dengan tersangka Berinisial S berusia 32 tahun.
“Pelaku di amankan dengan barang bukti sebanyk 4 kilo gram yang di amankan ketika pelaku mengambil paket narkoba jenis ganja kering disalah satu travel tujuan Padang Bengkulu,” ujar Ipda Iwan.
Dikatakan Iwan pelaku pelaku merupakan residevis dalam kasus dugaan penyalah gunaan Narkoba.
(Her)