Alaku

Bantuan Langsung Tunai Desa Sukau Kayo 2022 Bergulir

  • Share

Infobengkulen.com–Lebong
Bertempat di Kantor Desa Sukau Kayo Pemerintah Desa Sukau Kayo kecamatan Lebong atas Kabupaten Lebong Menyalurkan  Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa  Tahap 1 Bulan Janauri s.d Maret Tahun Anggaran 2022. Pada Sabtu 21/05/2022.

Hadir Dalam acara tersebut  Kepala Desa Sukau Kayo Rekyansa SE dan jajaran nya, Camat Lebong atas Rozi S.pd, Koordinator Kabupaten TA PM  Supriyatna SE, PD Reko Wardana, Agus Yulamsyah, PLD Haira Ruspita, Anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Puskesmas Taba atas Hisbulah Rian N SKM, serta Penerima BLT.

Camat Lebong atas dalam sambutan nya mengajak masyarakat desa untuk mendukung program pemerintah dan program desa.

“Bagi masyarakat ayo kita dukung program pemerintah, salah satu vaksin ini,  dan sama sama dukung pemdes sukau kayo, saling bersinergi antara perangkat desa dan masyarakat, agar terciptanya kerukunan di dalam desa itu sendiri” ujar camat.

Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022 Desa Sukau Kayo ini sebanyak 77 KPM yang telah ditetapkan dalam Musyawarah desa, dan  bagi penerima yang belum di vaksin akan di vaksin dahulu.

Kepala Desa Sukau Kayo, Rekyansa,SE berharap dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok sehari-hari, dan bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

“Alhamdulillah, hari ini sudah dilaksanakannya kegiatan penyaluran BLT – DD tahap satu desa Sukau Kayo, semoga bantuan yang diberikan ini dapat membantu  meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, dan bagi penerima BLT-DD yang belum di vaksin, akan di vaksin dahulu hari ini, kita sudah minta pihak puskesmas untuk hadir, bagi yang tidak bisa di vaksin karena penyakit bawaan, nanti juga akan langsung di berikan surat keterangan” ujar kades.

Penyaluran Bantuan BLT-DD Tahap 1 Bulan Januari s.d Maret  2022 selama 3 bulan Ini di berikan Kepada 71 KPM di Desa Sukau Kayo sebesar Rp. 300.000(Tiga Ratus Ribu Rupiah) / KK / Bulan , jadi total per KK Rp.900.000 ( Sembilan Ratus Ribu Rupiah) secara Tunai.

Supriatna SE, selaku koordinator TA PM, menyampaikan Berdasarkan aturan dari Pemerintah, dana yang digunakan yaitu minimal 40% dari dana desa.

“Jadi total dari jumlah dana desa yang di dapati, minimal 40% itu di Peruntukan BLT-DD, bagi Keluarga Penerima Manfaat, pergunakan lah sebaik mungkin, manfaatkan lah untuk hal hal bersifat pokok” tutup supriatna

Dengan menerapkan Protokol Kesehatan KPM ini juga bersabar untuk antri dan tertib dalam penerimaan penyaluran BLT-DD yang akan diterimanya sehingga pelaksanaan bisa berjalan tertib dan lancar.

Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak dimasa Pandemi Covid 19.(HK)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page