Alaku
Alaku
Alaku

Dugaan Korupsu DD ADD Desa Rindu Hati, Kasat Reskrim: Kades Sudah Dipanggil

  • Share

InfoBengkulen.com,- Kasus dugaan korupsi dana Desa desa Rindu Hati kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah dilaporkan Kepenyidik tipikor Polres Bengkulu tengah.

Dalam laporan itu LSM ACW Bengkulu menduga ada permainan anggaran di beberapa item pengerjaan fisik maupun non fisik menggunakan anggaran dana desa DD dan ADD.

Dalam itu LSM ACW  mencatat beberapa item seperti pengerjaan pembuatan kolam ikan, pembangunan jembatan dan tembok kolam air deras pembangunan gedung serba guna,pembangunan pondok wisata, selain itu anggaran penanggan covid 19 juga dilaporkan ke penyidik polres Bengkulu Tengah.

Laporan yang di layangkan pada tahun 2022 itu menurut kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah AKP Eddy Purba masih di dalam proses penyelidikan.

Dikatakan Eddy Purba penyidik Tipikor Polres Bengkulu Tengah telah memeriksa beberapa orang saksi yang di duga mengetahui aliran dana desa yang dilaporkan LSM ACW.

“Kita sudah panggil beberapa saksi untuk diperiksa,” jelas Kasat Reskrim.

Selain memanggil saksi kata AKP Eddy Purba kepala desa Rindu Hati berinisial MT juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Sudah banyak yang kita panggil untuk proses penyelidikan, termasuk kepala Desa Rindu Hati, dan proses penyelidikan masih tetap  berjalan,” ujar Eddy Purba. (Her)

 

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page