InfoBengkulen.com,- Menjelang pemilihan kepala daerah gubernur ,wakil Gubernur, Walikota wakil walikota periode 2024-2029 nama masyarakat banyak yang di catut untuk mendukung calon independen maju ke tahapan ferivikasi, meskipun dukungan KTP itu tidak mendapat izin dari pemilik KTP.
Seperti dikatakan Ade Kurniawan warga kelurahan Berkas yang heran mendapatkan nama dan NIk nya mendukung calon indrpenden.
Menurut Ade terbongkarny dukungan Bodong itu setelah melakukan pengecekan di situs portal info pemilu KPU.
“Saya tidak pernah mendukung paslon Independen mana pun,dan masalah ini akan saya laporkan ke jalur hukum karena sudah melakukan pemalsuan data dukungan,” ujar Ade emosi.
Menyikapi banyaknya dukungan yang diduga dipalsukan komisioner Bawaslu kota Bengkulu Ahmad Maskuri.S.P menilai persoalan dukungan yang diduga palsu itu harus segera dilaporkan ke Bawaslu.
“Bagi Masyarakat yang di catut namanya untuk mendukung calin keplaa daerah Independen dapat melaporkan ke kantor Bawaslu atau Panwaslu kecamatan,” jelas Ahmadd Maskuri Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu
Seprti diberitakan sebelumnya Dukungan KTP abal abal untuk pasangan kepala daerah independen dialami warga kelurahan kebun Geran kecamatan Ratu Samban kota Bengkulu.