InfoBengkulen.com,- Penyidik rekrimsus Polda Bengkulu melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Alokasi umum bidang pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2023.
Penyelidikan Pengelolaan DAU atau dana alokasi umum untuk pendidikan itu diperiksa berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor,SP.Lidik/34/III/Res.3.3./2024Ditreskrimsus, tertanggal 20 Maret 2024.
Dari data yang di peroleh dugaan korupsi DAU dana alokasi Umum untuk pendidikan itu di gunakan untuk kegiatan lain yang diduga tidak menunjang peningkatan mutu pendidikan di kabupaten Seluma.
Ada nya dugaan penyalahgunaan anggaran DAU Pendidikan 2023 dikabupaten Seluma ketika di konfirmasi ke kepala dinas PUPR kabupaten Seluma M Syaifullah MT belum Merespon pesan Whatsapp yang di kirim redaksi Info Bengkulen.com. (her)