Infobengkulen.com,- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap sembilan anggota baru Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) untuk periode 2024-2028.
Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, (21/02/2023) Jakarta, menandai langkah penting dalam memperkuat lembaga penegakan hukum di negara ini.
Dalam keputusan yang diumumkan melalui Keputusan Presiden Nomor 17M Tahun 2024, sembilan anggota komisioner yang terpilih memiliki latar belakang yang beragam, mencakup praktisi hukum, advokat, akademisi, dan mantan pejabat diKejaksaan RI. Diantara mereka adalah Pujiono Suwandi, yang dipercayakan sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI, didampingi oleh Wakil Ketua Babul Khoir.
Proses seleksi anggota Komisi Kejaksaan RI dilakukan secara teliti melalui pembentukan Panitia Seleksi oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM. Dari 12 nama yang berhasil ditetapkan sebagai calon, enam orang terpilih untuk menjadi anggota komisioner, sementara tiga lainnya merupakan perwakilan dari Kejaksaan RI. Berikut daftar nama yang dilantik hari ini :
- Prof. Dr. Pujiyono Suwandi ketua merangkap anggota
- Sdr Babul Khoir wakil ketua merangkap anggota
- Sdr muhammad Yusup anggota
- Sdr Heffinur anggota
- Sdri Nurwinah anggota
- Sdri Dahlena anggota
- Sdri Rita Serena Kolibonso anggota
- Sdri Diah Srikanti Anggota
- Sdri Nurokhman anggota
Pelantikan ini bukan hanya merupakan tindak lanjut dari proses seleksi yang transparan dan kompetitif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat independensi dan kualitas lembaga penegakan hukum. Para anggota baru Komisi Kejaksaan RI siap untuk mengemban tanggung jawabnya dalam menjaga keadilan, menegakkan supremasi hukum, dan melindungi kepentingan masyarakat.
Dengan keberagaman latar belakang dan keahlian yang dimiliki oleh para anggota komisioner, diharapkan Komisi Kejaksaan RI dapat lebih efektif dalam menghadapi tantangan-tantangan kompleks dalam penegakan hukum di masa depan. Kepedulian terhadap keadilan dan kepentingan masyarakat akan tetap menjadi pijakan utama dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil oleh lembaga ini.
Kami berharap bahwa pengangkatan ini akan membawa perubahan positif yang signifikan dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Komisi Kejaksaan RI siap untuk bekerja keras demi mencapai tujuan-tujuan mulia tersebut, demi kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (**)