InfoBengkulen.com.- Sat Reskrim Polresta Bengkulu mengamankan Renzy Ranoval 27 Tahun terkait kasus penggelapan sepeda motor.
Dalam aksinya lelaki pengangguran ini mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas di kabupaten Rejang Lebong.
Sehingga korban salah seorang Guru Honorer dikota Bengkulu berhasil di tipu, dengan alasan membeli makan pelaku meminjam sepeda motor korban dan menghilang hingga dilaporkan ke kantor Polisi.
“Pelaku dan Korban Berkenalan Lewat Media sosial,Dan Pelaku Mengaku Sebagai Anggota Polisi Berdinas dikabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 Pelaku menggelapkan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2013 warna krem coklat nopol : F 6485 JA noka MH1JFG113DK077761 Nosin JFG1E1083781 Beserta STNK nya dengan modus meminjam sebentar untuk membeli makan namun hingga saat ini pelaku tidak mengembalikan sepeda motor milik korban,” ujar Pj Kasat Reskrim polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau.Sik.
Selain mengamankan pelaku sat Reskrim Polresta Bengkulu juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban dan alat hisap Sabu.
(Her)