InfoBengkulen.com,- kepala Kejaksaan Negeei Bengkulu Yunitha Arifin SH.MH mengatakan penyidik pidana Khusus kejaksaan Negeri Bengkulu masih melakukan pengembangan untuk menuntaskan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana Satu kelurahan satu MilIar SAMISAKE.
Dikatakan Kajari pemeriksan marathon kasus dugaan korupsi Samisake itu untuk mencari pelaku lain yang menyebabkan kerugian negara.
Dalam kasus samisake penyidik pidana khusus kejaksaan Negeri Bengkulu sudah melimpahkan berkas perkara ke pengadilan tipikor Bengkulu di pengadilan Negeri Bengkulu.
“Untuk empat tersangka sudah diljmpahkan ke pengadilan tinggal menunggu persidangan,” jelas Yunitha Arifin.
Meskipun sudah dilimpahkan berkas dugaan korupsi samisaki tahap satu kata Yunitha Arifin pihaknya masih memeriksa saksi dari dinas koperasi Kota Bengkulu.
“Kita masih periksa saksi dari dinas termasuk kepala dinas Koperasi pada saat kejadian terjadi,(edison-red), Kita lihat apakah ada keterlibatan dinas koperaai dalam kasus dugaan korupsi dana samisake,” jelas kajari didampingi kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Fery Junaidi SH MH. (Her)