InfoBengkulen.com,- Komplotan pelaku pencurian beraksi di awal Ramadhan 1445 Hijriah. Komplotan yang terdiri dari tiga orang pria dan satu wanita ini beraksi di salah satu warung manisan dilokasi Desa simpang Nakau Kecamatan Talang Empat.
Kejadian pencurian berawal dari kempat pelaku mendatangi Warung manisan milik Sudirman dengan modus membeli Rokok.
Dikatakan Sudirman pemilik warung empat pelaku semuanya turun dan masuk ke dalam warungnya.
” Pelaku membeli Rokok dan pelaku yang wanita hanya menggunakan baju seksi mungkin hendak mengalihkan perhatian saya,” jelas Sudirman.
Menurut Pemilik warung setelah uang belanja dikembalikan tetapi perempuan berbaju seksi itu masih berdiri di depan saya.
“Siperempuan tetap berdiri di depan menutup gerakan teman temannya. Ketahuan setelh mereka keluar dan nampak ada susu sahset di bawa pelaku,” ujar Sudirman.
Dari kejadian itu polisi mengamankan 4 orang pelaku CL (25) RP (17) Rev (19) dan RM (24). Warga pasar pedati kecamatan Pondok Kelapa kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam laporan polisi para pelaku dijerat menggunakan pasal 363 KUHP. (her)