InfoBengkulen.com,- Kasus dugaan penipuan mengunakan cek kosong terjadi di kota Bengkulu.
Modus cek kosong ini untuk mengelabui Vendor yang ikut mengerjakan proyek Pembangunan jalan akses keliling dermaga Samudera Milik PT pelindo 2 Bengkulu.
Dikatakan Edwin Prawijaya dari Law Firm pihak kliennya dirugikan mencapai 4 ratus 85 juta rupiah.
Dan disayangkan dari pihak PT VUP yang telah disomasi beberapa kali tetapi tidak memiliki niat untuk melunasi pembayaran hutang hutang.
“Dari PT VUP itu selain tidak berniat membayar hutang juga telah melakukan penipuan dengan memberikan cek Kosong yang tidak bisa di cairkan,” ujar Edwin.
Menurut Edwin kliennya akan melaporkan kasus penipuan ini ke Mapolda Bengkulu untuk menempuh jalur hukum.
“Dari 12 vendor yang di rugikan total mencapai 2,3 Miliar Rupiah,” jelas Edwin.
Dikatakan Edwin dari kesepatan Verndor ada bebrapa yang akan melaporkan kasus dugaan penipuan ke Mapolda Bengkulu. (Her)