Alaku
Alaku
Alaku

Praktisi Hukum Pertanyakan Proses Hukum Ibu Izinkan Anak di Cabuli

  • Share

InfoBengkulen.com,- Mencuatnya kasus seorang ibu kandung yang mengizinkan anak gadis nya di cabuli mendapat perhatian dari praktisi hukum di Bengkulu, Helmi Suhanda SH salah seorang Prakyisi hukum senior di Bengkulu menilai dari dakwaan Jaksa Penuntut umum sudah jelas ada kertelibatan dari ibu kandubg korban.

Menutrut Helmi Suhanda Ibu kandung korban dapat di kenakan pidana Undang Undang Perlindungan Anak.

“Seharisnya Hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari orang tuanya tetapi Ibu itu tidak melindungi anaknya yang masih di bawah umur apalagi hal  terjadi berulang ulang,” jelas Helmi Suhanda SH.

Seperti diberitakan sebelumnya seorang ibu kandung dengan tega membiarkan anak gadisnya yang masih dibawah umur dicabuli,bahkan dalam dakwaan jaksa penuntut umum ibu kandung korban  memberikan izin ketika pelaku hendak mencabuli korban.

Bahkan Usai dicabuli ibu korban pun menyuruh anak gadisnya untuk bersih bersih ke kamar mandi dan pergi sekolah.

Kasus asusila terhadap anak di bawa umur ini pelaku berinisiap Af (33) sudah di sidangkan dipengadilan Negeri Bengkulu.

Dalam aksi nya pelaku AF berulang kali melakukan pencabulan terhadap korban  dan dalam aksi  pelaku itu diketahui ibu kandung korban.(her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page