Alaku
Alaku
Alaku

Kasus Pembunuhan 2 Bocil Dinyatakan P21

  • Share

InfoBengkulen.com,- Berkas perkara kasus pembunuhan dua bocil di kelurahan kandang kecamatan Kampung Melayu kota Bengkulu dinyatakan lengkap.

Kasi pidum kejaksaan Negeri Bengkulu Dr.Rusydi Sastrawan SH.,MH didampingi kasi Intel Wisdom Saragih SH.MH mengatakan berkas tersangka PT berusia 17 tahun oknum pelajar SMK N dikota Bengkulu sudah lengkap.

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap pada 06/05/2025,” jelasnya.

Dikatakan Kasi pidum  untuk penanganan  kasus tersebut disiapkan tiga jaksa.

“Untuk p 21 tahap dua rencananya dilaksanakan di LPKA Anak beintiring,” tambah kasi pidum.

Kasus pembunuhan dua bocil penyidik reskrim  menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut. (Her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page